Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan yang ada di Pemerintah Desa Rebug dilaksanakan per semester atau 1 tahun 2 kali. untuk semester pertama ini dilakukan menggunakan google formulir dengan pertanyaan sesuai dengan Perpen PANRB No. 14 Tahun 2017 kemudian di share mengunakan media informasi ke grup whatsapp seperti grup RT, PKK, Karang Taruna dan melalui halamat website Desa Rebug.
Hasil dari survey IKM terhadap pelayanan di Pemerintah Desa Rebug pada semseter pertama Tahun 2024 mendapat nilai 80,30 dengan jumlah responden 32 orang, meskipun sudah mendapatkan nilai 80,30 atau predikat Baik, namun masih ada beberapa yang perlu di tingkatkan kembali seperti pada sarana dan prasarana juga pada waktu pelayanan, guna meningkatkan pelayanan Pemerintah Desa Rebug telah mengadakan rapat bersama BPD untuk mengevaluasi hasil dari survey IKM tersebut. hasil rapat Pemerintahan Desa Rebug dengan BPD untuk meningkatkan pelayanan antara lain dengan menambah kapasitas wifi, dikarenakan seringkali jaringan wifi tidak stabil sehingga menghambat dalam proses pelayanan seperti pembuatan akta kematian, surat pindah, KK dan KTP.