Rabu, 24 Juli 2024
PKK Desa Rebug Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan rutin yaitu selapanan PKK, peserta kegiatan adalah ibu-ibu PKK se-Desa Rebug dari Kadus I, II dan III. Kegiatan tersebut rutin di agendakan oleh Tim Penggerak PKK untuk menjalin silaturahmi serta memberikan informasi dari kegiatan Tim Penggerak PKK tingkat Desa maupun Tingkat Kecamatan.
Pada kesempatan itu, tokoh agama Desa Rebug yaitu Bp. Muhdori selaku kyai di RT 003 RW 002 dan juga sebagai perangkat Desa Rebug Kasi Pelayanan, memberikan tausiyah agar ibu-ibu PKK Desa Rebug tetap memegang teguh agama serta tekad imanya.
Selain memberi tausiyah mengenai keagamaan, Bp. Muhdori juga memberikan edukasi serta informasi mengenai perilaku Korupsi, yang memang tindak perilaku Korupsi juga bertentangan atau di larang oleh ajaran agama islam.
Menurut beliau tindak perilaku korupsi itu bukan hanya di kalangan pejabat negara, pejabat daerah, perangkat desa, pegawai negeri sipil yang selalu muncul di berita televisi, namun tindak korupsi juga bisa terjadi di rumah tangga misal " memberikan hadiah kepada anak karena juara 1, itu termasuk tindak perilaku gratifikasi walaupun sekupnya kecil. namun sebagai orang tua bukan berati tidak boleh memberikan hadiah, namun alangkah baiknya orang tua juga di berikan arahan dan edukasi kepada anak ketika sudah remaja kalau hal seperti itu tidak boleh dilakukan"