Surat Pernyataan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Peranghat Desa Rebug lainya terkait dengan pengelolaan Dana Desa di Desa, Tidak Pernah terjerat hukum dan atau terindikasi bermasalah dengan hukum terkait Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terhitung sejak 3 (tiga) tahun terakhir sejak Surat Pernyataan ini kami buat atau kami
terbitkan.