Rebug, 12 Juli 2024
Sadranan adalah tradisi yang dilakukan oleh orang jawa sebagai rasa syukur yang dilakukan secara kolektif dengan mengunjungi makam atau kuburan leluhur yang ada di suatu desa.
Di Desa Rebug kegiatan sadranan rutin dilakukan 1 tahun sekali, yaitu pada hari jum'at kliwon pada bulan suro/muharam, agenda kegiatan tersebut dimulai dari 2 minggu sebelum hari H, yaitu rapat panitia untuk membahas mengenai iuran/becer, sinoman dan agenda untuk kerja bakti. Anggaran untuk kegiatan tersebut diambil dari iuran warga Desa Rebug atau pun ...
Rabu, 24 Juli 2024
PKK Desa Rebug Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan rutin yaitu selapanan PKK, peserta kegiatan adalah ibu-ibu PKK se-Desa Rebug dari Kadus I, II dan III. Kegiatan tersebut rutin di agendakan oleh Tim Penggerak PKK untuk menjalin silaturahmi serta memberikan informasi dari kegiatan Tim Penggerak PKK tingkat Desa maupun Tingkat Kecamatan.
Pada kesempatan itu, tokoh agama Desa Rebug yaitu Bp. Muhdori selaku kyai di RT 003 RW 002 dan juga sebagai perangkat Desa Rebug Kasi Pelayanan, memberikan tausiyah agar ...
Desa Rebug Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, di Tahun 2024, akan mengikuti kegiatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu pada kegiatan pengembangan "Desa Anti Korupsi".
Untuk mencapai predikat Desa Anti Korupsi, Desa harus memenuhi Indikator-Indikator yang telah di tentukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Indikator yang pertama yaitu V. KEARIFAN LOKAL
Pada indikator Kearifan Lokal dokumen-dokumen yang harus di penuhi mengenai :
1. Budaya lokal/hukum adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi;
2. ...
Desa Rebug Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, di Tahun 2024, akan mengikuti kegiatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu pada kegiatan pengembangan "Desa Anti Korupsi".
Untuk mencapai predikat Desa Anti Korupsi, Desa harus memenuhi Indikator-Indikator yang telah di tentukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Indikator yang pertama yaitu IV. PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT
Pada indikator Penguatan Partisipasi Masyarakat dokumen-dokumen yang harus di penuhi mengenai :
1. Partisipasi dan keterlibatan masyarakat ...
Desa Rebug Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, di Tahun 2024, akan mengikuti kegiatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu pada kegiatan pengembangan "Desa Anti Korupsi".
Untuk mencapai predikat Desa Anti Korupsi, Desa harus memenuhi Indikator-Indikator yang telah di tentukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Indikator yang pertama yaitu III. PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Pada indikator Penguatan Kualitas Pelayanan Publik dokumen-dokumen yang harus di penuhi mengenai :
1. Keberadaan layanan pengaduan bagi ...
Desa Rebug Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, di Tahun 2024, akan mengikuti kegiatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu pada kegiatan pengembangan "Desa Anti Korupsi".
Untuk mencapai predikat Desa Anti Korupsi, Desa harus memenuhi Indikator-Indikator yang telah di tentukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Indikator yang pertama yaitu II. PENGUATAN PENGAWASAN
Pada indikator Penguatan Pengawasan dokumen-dokumen yang harus di penuhi mengenai :
1. Keberadaan kegiatan pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat ...
Desa Rebug Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, di Tahun 2024, akan mengikuti kegiatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu pada kegiatan pengembangan "Desa Anti Korupsi".
Untuk mencapai predikat Desa Anti Korupsi, Desa harus memenuhi Indikator-Indikator yang telah di tentukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Indikator yang pertama yaitu I. PENGUATAN TATA LAKSANA
Pada indikator Penguatan Tata Laksana dokumen-dokumen yang harus di penuhi mengenai :
1. Kebijakan Desa tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan ...
Pemerintah Desa Rebug Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo, pada tanggal 7 Juni 2024 mulai pembangunan fisik berupa Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa Aspal Latasir di Rebug Lor RW 002.
Pembangunan tersebut mengacu pada APBDes Tahun 2024 ...